Wiranto Sebut Jokowi Setuju di Tanah Papua Tambah Dua Provinsi

Menkopolhukam Wiranto
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui untuk dilakukan pemekaran di Papua, menjadi empat provinsi. Pemekaran ini dipandang sudah sesuai regulasi berlaku.

Semua Provinsi di Papua jadi Perhatian Bawaslu Terkait Kerawanan di Pilkada Serentak

"Ada permintaan (tokoh-tokoh di Papua) membangun kembali tambahan provinsi, Presiden kemudian langsung mengiyakan. Karena memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi," kata Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat malam, 13 September 2019.

Menurut Wiranto, keinginan masyarakat Papua untuk menambah jumlah provinsi, diharapkan dapat segera terealisasi. Namun, tidak dijelaskan secara rinci regulasi dan mekanisme penambahan baru di nantinya.

Satgas Habema Yonif Para Raider 503 Kostrad Rangkul Anak-anak di Medan Operasi Nduga Papua

Kendati demikian, ditegaskan Wiranto, Jokowi sudah menginstruksikan untuk menambah dua provinsi di Papua. Hal tersebut pun dipastikan akan teralisasi.

"Sekarang baru dua (provinsi) jadi tinggal menambah dua provinsi lagi, sesuai dengan keinginan masyarakat Papua dan Papua Barat," imbuhnya.

Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
Kantor BKPSDM Mappi, Papua, dibakar

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mappi, Papua Selatan dibakar pengunjuk rasa, buntut kecewa hasil seleksi CPNS

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024