Wiranto Sebut Jokowi Setuju di Tanah Papua Tambah Dua Provinsi

Menkopolhukam Wiranto
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui untuk dilakukan pemekaran di Papua, menjadi empat provinsi. Pemekaran ini dipandang sudah sesuai regulasi berlaku.

Istri Kadishub Kota Jayapura Ungkap Kronologis Suaminya Tertembak di Malam Tahun Baru

"Ada permintaan (tokoh-tokoh di Papua) membangun kembali tambahan provinsi, Presiden kemudian langsung mengiyakan. Karena memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi," kata Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat malam, 13 September 2019.

Menurut Wiranto, keinginan masyarakat Papua untuk menambah jumlah provinsi, diharapkan dapat segera terealisasi. Namun, tidak dijelaskan secara rinci regulasi dan mekanisme penambahan baru di nantinya.

Momen Presiden Prabowo Berikan Kejutan untuk Prajurit TNI yang Bertugas di Papua di Malam Tahun Baru

Kendati demikian, ditegaskan Wiranto, Jokowi sudah menginstruksikan untuk menambah dua provinsi di Papua. Hal tersebut pun dipastikan akan teralisasi.

"Sekarang baru dua (provinsi) jadi tinggal menambah dua provinsi lagi, sesuai dengan keinginan masyarakat Papua dan Papua Barat," imbuhnya.

Di Penghujung Tahun, Pasukan Buaya Putih Kostrad Habema Gelar Makan Siang Gratis Bersama Masyarakat Papua
Balita Korban Penganiayaan di Papua

Polisi Proses Hukum Pasutri yang Diduga Aniaya Balita di Papua

Proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap balita AL (5), di Papua yang dilakukan oleh paman dan tante korban di Organda Padang Bulan,

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025