Irjen Firli jadi Ketua KPK, Pegawai Diminta Jangan Mundur Massal
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri terpilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2019-2023. Namun selama proses seleksi, sosok Firli menjadi sorotan.
Terpilihnya Firli dengan perolehan 56 suara dianggap sarat akan kepentingan. Banyak pihak seperti LSM, pegiat antikorupsi, bahkan dari elemen pegawai KPK sendiri yang sejak awal telah menolak Firli masuk menjadi pimpinan KPK.
Namun saat ini DPR telah memutuskan dan memilih Firli sebagai Ketua KPK. Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengatakan bahwa dalam pemilihan Komisioner dan ketua KPK, DPR tidak mungkin memuaskan semua pihak. Maka dari itu yang keberatan silakan mengawasi Firli dan mengkritisi apabila tidak sesuai menjalankan pekerjaannya.
"Kan enggak mungkin kita memuaskan setiap orang. Tinggal nanti kalau publik tidak puas tinggal dikritisi dan diawasi dengan baik. Publik juga mekanisme di dalam UU ikut berpartisipasi. Partisipasi publik kan sudah diatur dalam UU. Makanya salah satunya mengkritisi apa yang dipilih oleh DPR," kata Nasir di Kompleks DPR, Jumat 13 September 2019
Nasir juga berpesan kepada para pegawai internal KPK yang mungkin tidak sependapat dengan keputusan ini untuk tetap bekerja secara profesional. Tidak perlu khawatir dan tidak perlu mengundurkan diri.
"Jadi tidak perlu khawatir apalagi sampai mengundurkan diri segala dan lain-lain," ujarnya.
Nasir mengatakan, pemilihan Firli telah melalui pertimbangan berbagai macam aspek. Dia juga membantah ada lobi-lobi dengan terpilihnya Firli dan menegaskan dirinya tidak pernah mendapatkan lobi apapun dari yang bersangkutan.
Terkait kontroversi yang dituduhkan kepada Firli, menurut Nasir semuanya sudah ditelusuri oleh Pansel KPK dan tudingan itu tidak menjadi masalah. Firli dianggap layak memimpin lembaga antirasuah tersebut
"Kan pansel sudah menjawab semuanya. Sudah melakukan cross check, sudah ke pimpinan KPK dan tidak ada malah," ujarnya. (ren)