Buchtar Tabuni Ditangkap Terkait Ricuh Papua

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Nugraha

VIVA – Kepolisian meringkus Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni pada hari ini, 11 September 2019. Buchtar bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Papua.

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

"Iya sudah ditangkap. Sekarang masih diproses di Markas Kepolisian Daerah Papua," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 11 September 2019. 

Dedi pun belum bisa membeberkan lebih detail perihal peran Buchtar atau keterkaitannya dengan Benny Wenda, salah satu tokoh Papua yang dituding sebagai penyebab kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Semua Provinsi di Papua jadi Perhatian Bawaslu Terkait Kerawanan di Pilkada Serentak

Dalam kasus ini, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun Dedi mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan mengenakan pasal lainnya.

Sebelumnya, polisi juga telah meringkus dua orang yang diduga sebagai aktor intelektual kerusuhan yakni FBK dan AG. Kedua orang yang merupakan mantan petinggi BEM Universitas Cendrawasih ini diduga menggerakkan mahasiswa junior dan masyarakat. (ren)

Satgas Habema Yonif Para Raider 503 Kostrad Rangkul Anak-anak di Medan Operasi Nduga Papua
Tukang ojek korban penembakan di Puncak Papua

KKB Berulah Jelang Pilkada Serentak, 2 Tukang Ojek di Puncak Papua Tewas Ditembak

Dua tukang ojek tewas dibunuh KKB di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, jelang Pilkada serentak

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024