Capim KPK Lili Dicecar Soal Rapat Fiktif Saat di LPSK

Calon pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

VIVAnews - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Hasan Husairi, meminta klarifikasi pada calon pimpinan KPK Lili Pintouli Siregar soal dugaan rapat fiktif dengan tujuan mark up anggaran. Ia tak ingin isu ini nantinya menjadi batu sandungan bagi Lili.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

"Ibu 10 tahun berada di LPSK. Sebetulnya ini persoalan kecil tapi jangan sampai ini dianggap remeh dan jadi batu sandungan dan ganjalan menghadapi amanah menjadi pimpinan KPK. Karena tantangan pimpinan KPK ini sangat besar," kata Hasan dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Ia mendapat masukan ketika Lili di LPSK sempat beberapa kali selalu melakukan rapat-rapat yang direkayasa. Anggaran rapat fiktif itu pun dibagi ke komisioner yang lain.

KPK Blak-blakan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

"Karena ini menyangkut perilaku kita. Jadi itu yang ibu perlu klarifikasi," kata Hasan.

Menurutnya, persoalan ini sebenarnya 'receh' atau 'kecil'. Tapi karena ada masukan maka ia pun ingin ada klarifikasi.

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Barang Ini yang Diambil

"Yang kecil aja seperti ini apalagi yang besar. Karena KPK ini harapan rakyat Indonesia. Kemudian tantangannya juga besar. Pemainnya juga besar-besar. Kalau memang seperti ini ini kan prasangka dari orang-orang yang memberikan informasi ke kita," kata Hasan.

Ia menambahkan kalau memang hal itu tak terjadi maka ia bersyukur. Komisi III DPR memang harus membedah semua sisi.

"Kalau ibu clean and clear kami tidak akan ragu memberikan amanah kepada ibu sebagai capim yang bisa membenahi KPK ini," kata Hasan.

Menjawab hal ini, Lili mengaku tak paham dengan rapat yang dimaksud Hasan. Sebab, urusan rapat menjadi ranah sekretariat.

"Saya nggak paham pak soal rapat-rapat pak. Jadi saya tidak paham karena selama ini saya penanganannya di substansi. Jadi saya tidak paham sama sekali kalau soal mark up rapat. Sampai saya sepuluh tahun saya belum pernah mengalami itu," kata Lili pada kesempatan yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya