Masinton: Capim KPK Harus Berani Tata Wadah Pegawai

Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVAnews - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, menyebutkan sejumlah kriteria yang sebaiknya dimiliki calon pimpinan KPK. Ia ingin agar capim terpilih berani melakukan penataan internal KPK.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Tentu kami memiliki beberapa kriteria. Kalau saya kriterianya itu capim KPK itu harus berani, berani melakukan penataan internal di KPK," kata Masinton di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Masinton menjelaskan tak bisa dipungkiri ada friksi-friksi di dalam KPK terutama menyangkut pegawai. Padahal, organisasi KPK harus sehat dan tidak boleh ada friksi-friksi di dalamnya karena menyangkut penegakan hukum.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Jadi dia harus memiliki keberanian menata kepegawaian itu. Jadi mengembalikan fungsi WP itu sebagai wadah pegawai. Bukan wadah politik. WP KPK itu wadah pegawai KPK bukan seperti selama ini wadah politik KPK," kata Masinton.

Ia menegaskan ingin KPK 'sehat' internalnya sebelum melakukan pemberantasan korupsi. "Kita ingin pimpinan KPK itu punya keberanian menata internal tadi.  Organisasinya sehat dulu, ketika mau melakukan pemberantasan itu," kata Masinton.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Sebelumnya, Komisi III DPR akan melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 11 September 2019. Seleksi capim KPK ini berlangsung selama dua hari.

Berdasarkan jadwal yang telah disusun Komisi III, pada Rabu 11 September 2019 yang akan mengikuti fit and proper test, yakni, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.

Sehari setelahnya atau Kamis, 12 September 2019, giliran Alexander Marwata, Johanis Tanak, Lutfhi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri, dan Roby Arya, yang akan mengikuti ujian tersebut.

Ke-10 capim KPK ini sebelumnya mengikuti uji pembuatan makalah dengan alokasi 1 jam 30 menit. Terdapat 14 topik yang disiapkan untuk menjadi bahan pembuatan makalah tersebut.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024