#KamiBersamaASL Jadi Trending di Twitter

Ketua Umum FPI Sobri Lubis.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVAnews - Tagar "#KamiBersamaASL" jadi trending di Twitter. Usut punya usut, rupanya pada hari ini, Rabu, 11 September 2019, polisi akan memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dalam kasus dugaan upaya makar.

LBH Jakarta: Superioritas Penyidikan Hilangkan Pengawasan dan Pemenuhan Hak Tersangka

Sobri yang bila nama lengkapnya disingkat menjadi ASL itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Suriyanto. Laporan bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019. Dalam surat laporan yang beredar di kalangan media disebut, perkara itu merupakan peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019.

Menarik disimak, apa kata warganet di Twitter yang menyuarakan tagar tersebut. Tentunya, ada yang menyampaikan dukungan, simpati, ada pula yang mendukung proses hukum bagi Sobri.

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Siap 'Lahirkan' Praktisi Hukum Profesional

Pangeran MANGKU480 cah AYU dengan akun Twitter, @49TKGbagi2PAJAK menuliskan "#KamiBersamaASL. Azab dari TUHAN, utk mrk yg berhati BESI, tdk peduli pd imamMAHDI yg lemah ekonomi."

Kemudian, Wong Ndeso dengan akun @dewe998 mendukung proses hukum terhadap Sobri. Dia menuliskan "#KamiBersamaASL Satu lagi.., Ada KAMPRET yang akan masuk Bui...!!!" disertai gambar kelelawar tapi dengan ukuran dan kepala yang tidak wajar.

Jampidsus Kejagung Sinyalkan Bakal Periksa Ahok dalam Kasus Pertamina

Kemudian, Noah Vossen dengan akun, @FelipeSwanstAU, menulis "Rezim panik, Rezim by Orders, Rezim Pathetic Moron. #KamiBersamaASL #KamiBersamaASL @Anggraini_4yu @AzzamIzzulhaq @ronavioleta @DSmillingEzra @KingPurw4"

>
>
>
Gedung Departemen Pendidikan AS di Washington (AP/Jose Luis Magana)

Mengenal Departemen Pendidikan yang Naungi Jutaan Siswa AS Kurang Mampu

Presiden Donald Trump sedang mempertimbangkan perintah eksekutif yang akan menutup Departemen Pendidikan AS

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025