Hadiri Sidang Perdana, Kivlan Zen Tersenyum dari Kursi Roda

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019. Kivlan menggunakan kursi roda.

5 Smartwatch untuk Olahraga Outdoor, Harga Rp2 Juta dan Ramah Disabilitas

Dalam agenda sidang perdana ini, Kivlan akan mendengarkan dakwaan jaksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kivlan terpantau tiba di PN Jakarta Pusat memakai baju koko dibalut jaket berwarna hitam, celana bahan berwarna abu-abu. Ia tampak menenteng tas hitam.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Sesekali Kivlan Zen tampak tersenyum dan melambaikan tangan saat disapa awak media. Hanya, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.

Sebelumnya, penasihat hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, kliennya dalam kondisi tidak sehat. Namun, Tonin memastikan Kivlan siap menjalani sidang perdana.

Kondisi Terkini Pak Tarno, Alami Stroke Ringan hingga Manggung Pakai Kursi Roda

Tonin mengatakan, kliennya akan hadir dengan menggunakan kursi roda. Sebab, kliennya mengidap penyakit komplikasi.

"Kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat lagi jalan, sakit komplikasi," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.

Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Dia dijerat aparat kepolisian setelah pengembangan perkara enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025