Satu Mobil Korban Kecelakaan Cipularang Diduga Mobil Sewaan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Empat korban kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipularang masih belum teridentifikasi. Keempat korban ini diduga berasal dari tiga mobil yang sudah dalam keadaan terbakar.

Codeblu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan, Polisi: Pelapornya Manajemen Clairmont

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, dua korban diduga berasal dari mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B 1802 BYQ.

"Mobil ini diduga mobil rental atau sewaan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019.

Viral Kapolres Ini Cabuli 3 Anak dan Unggah Videonya ke Situs Porno Australia, Auto Bikin Warganet Geram!

Sementara itu, dua korban lainnya diduga berasal dari dua mobil lainnya yakni Toyota Rush dengan nomor polisi D 1268 AHK dan Mazda dengan nomor polisi B 411 AT.

"Semua korban yang belum teridentifikasi diduga semuanya berjenis kelamin wanita," ujarnya.

Eks Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang Pakai Senpi Palsu, Positif Sabu

Saat ini, ada empat keluarga yang sudah menyambangi RS Polri Kramat Jati guna diminta data antemortem dan darahnya. Hal ini untuk sebagai data pembanding DNA korban yang sudah diambil pihak RS Polri.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang pada Senin, 2 September 2019. Akibat kecelakaan itu, delapan orang tewas dan puluhan orang luka-luka. Empat korban sudah teridentifikasi, sedangkan empat korban lainnya belum teridentifikasi lantaran mengalami luka bakar.

Dalam kejadian ini, polisi menetapkan dua tersangka yakni dua sopir dump truck yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Namun, dalam prosesnya satu sopir berinisial DH akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, satu sopir lainnya S masih dalam perawatan. Diduga kecelakaan ini lantaran kedua kendaraan dump truck tersebut mengalami rem blong.

Ilustrasi polisi.

9 Polisi di Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta, Korban Tak Ada Uang Disuruh Daftar Pinjol

9 personel Polda Kepri sudah menjalani sidang etik. 7 orang dipecat dan 2 mendapatkan hukuman demosi.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025