Selasa Siang KPK akan Umumkan Mafia Migas ke Publik
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Komisis Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami dugaan korupsi di sektor minyak dan gas usai presiden Joko Widodo membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada Mei 2015 lalu.
"Sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan, mendalam untuk menelusuri fakta fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa 10 September 2019.
Febri mengungkapkan hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait mafia migas tersebut. Namun ia belum bersedia mengungkapkan lebih detail terkait perkara tersebut.
"Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan lembaganya terus mendalami kasus mafia migas di Petral. Dan KPK membutuhkan waktu untuk mengungkap hal tersebut.
"Menjabarkan hasil audit-audit menjadi sebuah kasus yang relevan dengan wewenang KPK tentu memerlukan waktu untuk masuk pintu ke penindakannya," kata Saut Situmorang.
KPK sudah menerima audit soal adanya masalah di Petral sejak 2015. Dalam penyidikan ini, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi. (ren)