10 Capim KPK Akan Diminta Buat Makalah

Tim Pansel dan Capim KPK berfoto di RSPAD Gatot Subroto.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVAnews - Komisi III DPR hari ini, Senin, 9 September 2019, akan memanggil 10 Capim KPK untuk membuat makalah. Agenda tersebut akan dilakukan pada Senin siang, 9 September 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.

Wakil Ketua Komisi III, Herman Hery, mengatakan saat ini Komisi III tengah menggelar rapat untuk membahas tata cara pembuatan makalah. Ada sekitar 15 topik yang akan diundi untuk pembuatan masalah tersebut.

"Tata caranya sebentar lagi. Setengah jam lagi kita akan omongin sekarang mau rapat saya ada 15 topik," kata Herman di Komplek DPR.

Namun, Herman belum dapat mengungkapkan apa saja 15 topik tersebut. Yang jelas, masih seputar pemberantasan tindak pidana korupsi, dan itu akan menjadi bahan tes wawancara publik. "Saya belum tahu apa aja, tapi yang pasti topik itu yang beredar di masyarakat," ujarnya.

Selain makalah, para Capim juga akam dimintai pendapatnya soal revisi UU KPK yang saat ini juga tengah menjadi sorotan. Namun, Herman mengaku belum tahu apakah pandangan mereka terkait revisi UU KPK akan menjadi pertimbangan dalam penilaian pimpinan KPK atau tidak. "Itu nanti kembali kepada berapa banyak suara yang mereka dapat," ujarnya.

Berikut 10 nama yang akan ikut fit and proper test. DPR akan memilih menjadi lima orang.

1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK)

2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)

3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK)

4. Johanis Tanak – (Jaksa)

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)

6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)

Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

7. Nawawi Pomolango – (Hakim)

8. Nurul Ghufron – (Dosen)

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet)

10. Sigit Danang Joyo – (PNS)

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar lewat Tenaga Ahli Kemenag RI telah mengembalikan sebuah barang yang diduga hasil gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024