Kasus Meikarta, KPK Panggil Anggota DPRD Jabar dan Kabupaten Bekasi
- VIVAnews/ Edwin Firdaus
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. KPK kembali memanggil anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, hari ini.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, 9 September 2019.
Selain memanggil Waras dan Soleman, penyidik KPK juga memanggil karyawan PT Lippo Cikarang, Satriyadi sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Iwa ditahan selama 20 hari pertama. "IWK (Iwa Karniwa) ditahan 20 hari di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur," kata Yuyuk di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2019.
Saat ditanya wartawan, Iwa mengaku, akan kooperatif menjalani proses hukum di lembaga antirasuah. Dia juga bersyukur bisa menjalani pemeriksaan dengan baik hari ini.
"Alhamdulillah tadi udah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik dan saya akan ikuti proses. Mengenai substansi silakan ke penasihat hukum. Terima kasih teman-teman," kata Iwa. [mus]