Jangan Lupa Kompensasi Listrik Mati, Cek Lagi Caranya di PLN
- Dok. PLN
VIVA – Pemadaman listrik yang terjadi serentak di sebagian besar pulau Jawa merugikan pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLN berjanji akan memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak akibat listrik yang mati September 2019 ini.
PT PLN (Persero) akhirnya memenuhi janjinya untuk memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak. PLN mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk biaya kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten 4 Agustus lalu.
Melalui laman resminya PLN mengumumkan rencana penggantian tersebut. PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, tulis PLN dalam laman resminya, bulan lalu.
Bagi Anda yang terdampak, ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek besaran kompensasi pada laman resmi PLN:
1. Buka lama resmi PLN di www.pln.co.id
2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut, dan pilih menu "Pelanggan".
3. Setelah itu, pilih "Layanan Online, kemudian pilih "Info Kompensasi"
4. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter.
5. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan, dan lik "search".
6. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.
Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik Bulan Agustus yang akan dibayar di bulan September. Untuk pelanggan pasca bayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan.
Jangan lupa cek lagi yuk!