Polri: ISIS di Papua Sudah Ada Dua Tahun Belakangan Ini

Suasana saat aksi massa dibubarkan polisi di Jayapura Papua Kamis (29/8/2019)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dian Kandipi

VIVAnews - Polri menyebut jaringan ISIS sudah dua tahun belakangan ini berada di Papua. Bahkan, dalam waktu satu tahun ini ISIS aktif dalam kegiatan di Bumi Cendrawasih.

BMKG Prakirakan Mayoritas Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini, Intip Daerahnya

"Jaringan ISIS Papua memang sudah terdeteksi kurang lebih sekitar dua tahun belakangan ini. Hanya dia aktifnya kurang lebih satu tahun belakangan ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2019.

Dedi menuturkan salah satu yang sudah dilakukan upaya penegakan hukum oleh Densus 88 Antiteror Polri terhadap pelaku yang melakukan pengeboman di Polres Manokwari.

Pilkada Puncak Jaya Ricuh, Massa Pendukung Paslon Saling Panah-40 Rumah Dibakar

Lebih lanjut, ia menuturkan beberapa wilayah yang diduga terdapat sel-sel ISIS berada di Jayapura, Wamena, Fakfak, Manokwari dan Merauke.

"Itu sel-selnya memang dia dalam arti kata masih melakukan rekrutmen, kemudian penguasaan wilayah dan dia terus akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota kepolisian. Masih kita dalami terus," katanya.

Distribusi Logistik Pilkada di 9 Wilayah Papua Hampir Rampung, Dua Kabupaten Pakai Helikopter

Namun, Dedi belum dapat memastikan apakah ada keterkaitan kelompok ISIS dengan kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

"Keterkaitan ISIS dengan kerusuhan ini masih didalami dulu. Tentunya Polri bekerja secara hukum. Kalau ada maka penegakan hukum akan dilakukan," katanya.

Saat ini, kata Dedi, Polri masih fokus mengungkap dalang kerusuhan terkait kasus Papua dan melakukan upaya pencegahan maksimal sampai beberapa hari dan beberapa bulan ke depan. (ase)

Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman terkena panah (dok Polda Papua)

Pilkada Mamberamo Tengah Ricuh, Kapolres Rahangnya Kena Panah

Polres Mamberamo Tengah Polda Papua menangani kasus anarkis yang dilakukan massa pendukung Calon Wakil Bupati Nomor urut 2 (dua), Itaman Thago.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024