Fit and Proper Test Capim KPK, Wajib Bikin Makalah

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA – Komisi III DPR RI telah melakukan rapat pleno untuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil rapat tersebut memutuskan fit and proper test itu akan dilakukan pada awal pekan depan.

Rencana PPN 12 Persen, Apakah Peluang Perbaikan Pajak atau Beban Baru?

"Komisi III sudah rapat pleno, uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III akan dimulai awal minggu depan," kata Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 6 September 2019.

Arsul memaparkan, dalam melakukan fit and proper test ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Pertama adalah memanggil panitia seleksi (pansel) yang sudah menyaring mereka.

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

"Pertama dengan Komisi III mengundang Pansel KPK untuk memberikanlah kira-kira penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu," ujar Arsul.

Setelah itu, 10 Capim KPK akan dipanggil untuk membuat makalah namun topiknya akan diundi. Menurut Arsul topik yang akan diberikan seputar pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media Sosial

"Topiknya baik yang terkait dengan pemahaman atas tipikor hukum acaranya maupun konsep pencegahan kedepan. Saya gak boleh bocorin temanya apa. Umumya aja seperti itu," ujarnya

Berikutnya, menurut Arsul, Komisi III akan mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberi masukan kepada Capim KPK. Namun tidak semua elemen masyarakat sipil akan diakomodir , hanya sebagian saja.

"Prinsipnya teman teman masyarakat sipil yang ingin memberi masukan dan kemudian diundang RDPU dengan komisi 3 di hari selasa itu, paling lambat senin siang harus mengajukan permohonan tertulis disertai juga masukan masukannya itu apa. Insyaallah kita akomodasi," lanjut dia. (ren)
 

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda di Tangerang

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Polres Metro Tangerang Kota, meminta kepada masyarakat untuk melakukan proses perizinan, dalam merayakan malam tahun baru atau natal dengan pesta kembang api. Namun, hing

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024