KPK Geledah Kantor Bupati Bengkayang
- VIVAnews/Ngadri
VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor bupati Bengkayang, Dinas PU dan kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan pada Jumat, 6 September 2019.
Dari informasi yang dihimpun VIVAnews, tim penyidik melakukan penggeledahan secara bersamaan di tiga lokasi kantor bupati, kantor dinas PUPR dan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPK telah menangkap bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan di Mess Bengkayang Jl Karya Baru II Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat pada Selasa, 3 September 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 7 tersangka terdiri dari bupati Bengkayang, Kadis PUPR, Kadis pendidikan dan kebudayaan dan 4 orang swasta.
Hingga berita ini ditulis, Kabag Humas Pemkab Bengkayang Tomi sudah berupaya dikonfirmasi oleh media ini. Namun, sayangnya belum memberikan jawaban.