Soal Pembatasan Internet di Papua, Rudiantara Merujuk UU ITE

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan jaringan data seluler di Papua dan Papua Barat akan diaktifkan 100 persen lagi. Tapi baru hanya di beberapa daerah yang dianggap tidak rusuh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Menkominfo Rudiantara menjelaskan tahapan pencabutan pemblokiran akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Sejak hari ini juga dilakukan pembukaan akses secara terbatas. 

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

"Artinya, pembatasan data tadinya untuk level provinsi. Papua, satu papua. Papua barat, satu Papua Barat. Setelah teman-teman di lapangan, terutama penegak hukum, TNI, juga dari sisi intelijen, karena kan prinsipnya mencegah, menangani, menanggulangi dan memulihkan. Jadi tiga-tiganya juga harus kami dukung," kata Rudiantara di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Ia menjelaskan ada beberapa daerah yang dari awalnya memang sudah 2G. Jadi akses internetnya tidak dimatikan juga.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

"Memang tidak ada 3G-nya, tidak ada 4G-nya, terus dari awal juga tidak ada unjuk rasa, kondusif. Nah model ini bertahap dibuka kembali oleh kita kalau ada layanan datanya," ujarnya.

Ia menyebutkan dasar hukumnya mengacu pasal 40 UU ITE. 

Roy Marten dan Amstrong Sembiring Sepakat untuk Perjuangkan Hal Ini

"Yaitu kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi masyarakat karenanya pemerintah diberikan kewenangan," kata Rudiantara. (ase)

Jubir PDIP Chico Hakim

Keponakan Megawati jadi Tersangka Judi Online, Begini Reaksi PDIP

PDIP merespons terkait Alwin Jabarti Kiemas yang jadi tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024