Menkominfo Sebut Dalam Dua Hari, 129 Ribu URL Dipakai untuk Sebar Hoax
- VIVAnews/Ridho Permana
VIVA – Menkominfo Rudiantara menjelaskan ada dua alasan melakukan throttling atau pelambatan akses jaringan internet di Papua. Di antaranya alasan konten dan alasan teknis.
"Operator biasa melakukan throttling bukan karena perintah Kominfo tapi memang dari sisi teknis kalau traffic-nya banyak dan tidak dilakukan throttling, tidak dilakukan prioritas mana traffic yang lewat, mereka bisa tidak berfungsi. Itu alasan teknis tapi kami melihat dari alasan konten," kata Rudiantara di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.
Ia menjelaskan pada tanggal 19-20 Agustus saat throttling pun jumlah kanal (URL) yang dipakai untuk menyebarkan hoaks dalam waktu dua hari itu 129 ribu URL. Hoaks paling banyak Twitter.
"Mulai 21 kami tidak lakukan throttling tapi pembatasan, yaitu datanya tidak difungsikan tapi voice dan SMS bisa dilakukan," kata Rudiantara.
Ia memastikan masih bermain memilah dan memilih mana yang kira-kira berbahaya sampai dengan hari ini. Sehingga tak ditutup semua. (ase)