KPK Tak Butuh Revisi UU, Gerindra: Lembaga Itu Cuma Pelaksana UU

Politikus Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa menanggapi pernyataan pimpinan KPK yang menyatakan tak butuh perubahan Undang-undang (UU) KPK. Ia menegaskan KPK hanya pelaksana UU.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"KPK itu siapa sih? KPK itu pelaksana UU, bukan pembuat UU, ini kan yang aneh. KPK menolak, mereka bukan pembuat UU. Masa pelaksana UU menolak. Pemerintah dan DPR lah yang punya kapasitas melihat," kata Desmond di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 5 September 2019.

Ia mencontohkan saat para pimpinan redaksi bertemu Jokowi. Jokowi mengkritik KPK tentang penahanan operasi tangkap tangan. "Itu harus dievaluasi lagi," kata Desmond.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Ia memastikan setiap masa sidang selalu memanggil dan mengevaluasi kinerja KPK. Soal KPK yang merasa tak dilibatkan dalam merevisi UU, ia menegaskan kembali KPK bukan lembaga yang membuat UU. 

"Dalam konteks negara hukum, KPK dalam konteks pembagian kekuasaan ya, KPK bagian dari negara. Bukan berdiri sendiri," kata Desmond.

Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih

Ia memahami KPK boleh memberikan masukan. Sebab saran dan masukan penting dalam rangka kesempurnaan. 

"Ya saya optimis karena ini bangun sistem. Karena kemarin beliau bangun sistem omongannya," kata Desmond. [mus]

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021