Polri: Ganti Bendera Bintang Kejora dengan Burung Cenderawasih

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Nugraha

VIVAnews - Pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi dalam beberapa hari ini. Pengibaran bendera ini marak paska aksi kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Polri pun melakukan penindakan terhadap para pembawa dan pengibar bendera tersebut.

Klarifikasi Sekjen Kemendikti Usai Pegawainya Demo Lantaran Adanya Ketidakadilan dan Pemberhentian Mendadak

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, lambang Bintang Kejora identik dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Untuk itu, sebagai negara berdaulat, Indonesia melarang pengibaran bendera tersebut.

"Bintang Kejora itu identik dengan OPM. Makanya dilarang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 5 September 2019.

Kronologi Gugurnya Anggota Polri Briptu Iqbal Anwar Ditembak KKB di Yalimo

Dedi pun menjelasakan, peraturan mengenai bendera sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Dalam PP tersebut dijelaskan mengenai lambang daerah dan bendera Bintang Kejora, bukan termasuk lambang daerah.

Untuk itu, ia pun meminta, masyarakat Papua mengganti simbol kedaerahan lainnya, jika ingin melakukan unjuk rasa dengan menggunakan bendera.

Menyampaikan Pesan Cinta melalui Perhiasan Penuh Makna

"Makanya, Pak Wapres Jusuf Kalla meminta jangan menggunakan Bintang Kejora lagi. Silakan gunakan simbol lain. Diganti Burung Cendrawasih, karena setiap kabupaten dan kota punya simbol kedaerahan masing-masing," katanya.

Diketahui, polisi melakukan penegakan hukum terkait dengan pembawa dan pengibaran bendera Bintang Kejora. Sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora dalam aksi di depan Istana Negara.

Selain itu, polisi juga menangkap eks kader Partai Perindo, Sayang Mandabayan, karena membawa ribuan bendera Bintang Kejora di Bandara Rendani, Manokwari. Sayang pun sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Manokwari. (asp)

Ratusan Pegawai Kemendikti Melakukan Aksi Demo dan Minta Presiden Turun Tangan

Aksi ASN Kemendikti Saintek jadi Sorotan DPR, Wakil Ketua Sufmi Dasco Pastikan Akan Mengkajinya

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bakal mengkaji terkait dengan adanya aksi demonstrasi ratusan Aparatur Sipil Negara atau ASN pada Kemendikti-Saintek.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025