Tiga Terduga Teroris yang Dicokok di Palu Akan Bergabung ke Ali Kalora

Ilustrasi Densus 88 Antiteror.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tiga orang terduga teroris di Palu, Sulawesi Tengah. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda.

8 Anggota NII Ditangkap, Ken Setiawan: Ancaman NII Tak Pernah Hilang

Ketiga terduga teroris tersebut yakni CA alias Enal, A bin U alias Angga dan AS alias Putera alias Siregar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga terduga teroris ini diketahui ingin bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Sopir Pikap Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Jaksel jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

"Keterlibatan tiga tersangka adalah akan bergabung ke kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora. Kemudian terduga sudah menyiapkan amaliyah. Karena pada setiap yang bersangkutan keluar rumah selalu persiapkan diri bawa parang dan golok," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019.

Dedi menuturkan, ketiganya aktif mengikuti latihan militer seperti menembak dan latihan fisik lainnya. Saat ini, aparat Densus 88 masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sebab ketiganya bukan merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah asli.

Hebatnya Adhi Kismanto, Tak Lolos Seleksi Komdigi Tapi Bisa Atur ASN soal Blokir Judol

"Mereka ini bukan berasal dari Sulteng tapi ketiga tersangka berasal dari luar Sulteng. ZA asal dari Sultra, A bin U asal dari Sulsel, dan AS alias putra asalnya dari Medan," katanya menambahkan.

Dari penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kendaraan bermotor, uang tunai, parang, badik, buku-buku tentang jihad, senapan, busur panah, alat komunikasi dan beberapa rangkaian yang diduga bom.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 3 September malam. Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto membenarkan soal terjadinya penangkapan terhadap tiga orang tersebut. Namun Didik mengaku belum mengetahui identitas ketiganya. 

"Diamanin Densus tiga orang tapi kami belum tahu identitasnya dan belum tahu kronologinya, karena masih didalami. Belum bisa dikonfirmasi (ke Densus)," ujar Didik saat dikonfirmasi, Rabu 4 September 2019.
 

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024