KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa Terkait E-KTP

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Erakomp Infonusa, Fery Tan, sebagai saksi terkait kasus KTP elektronik atau e-KTP. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan terhadap mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani

Hasto Singgung Ambisi Kekuasaan yang Ingin Perpanjang 3 Periode

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis, 5 September 2019.

Bersamaan itu, penyidik juga memanggil Direktur PT Gunsa Valas Utama, Yustina Setiawati Tjhe. Dia juga akan diminta keterangannya selaku saksi untuk tersangka yang sama.

Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Dijadikan Tersangka KPK

"Keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PLS," kata Febri.

Saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP. Mereka yakni, Paulus Tannos; mantan Anggota Komisi II DPR, Miryan S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; dan PNS BPPT, Husni Fahmi.

Hasto Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK: Penjara Pun Bagian Pengorbanan Terhadap Cita-Cita

Penetapan keempat tersangka ini adalah pengembangan dari perkara sebelumnya, yang telah menjerat 14 orang. Dalam perkara pokok korupsi e-KTP, KPK telah memproses delapan orang. Tujuh orang di antaranya telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor dan seorang lainnya sedang proses persidangan. [mus]

PDIP kumpulkan pengurus DPC di Lenteng Agung. (Foto ilustrasi).

PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi

Jubir PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro menyoroti penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024