Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Perusahaan Truk Bakal Diperiksa
- ANTARA FOTO/Ibnu Chazar
VIVA – Kepolisian akan menyelidiki perusahaan truk yang disebut sebagai penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang. Dua truk yang terlibat kecelakaan disebut mengalami rem blong.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan dilakukan lantaran kedua truk tersebut diduga bermuatan lebih.
"Dua pengelola atau pemilik truk akan diselidiki lantaran adanya dugaan overload kapasitas," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 September 2019.
Selain itu, pemilik dan perusahaan truk tersebut akan dimintai keterangan terkait dengan pemeriksaan kendaraan secara berkala.
Menurut Dedi, jika perusahaan truk tersebut terbukti melakukan pembiaran, maka akan dijerat pidana dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Cipularang pada Senin, 2 September 2019. Kedua tersangka tersebut yakni kedua sopir truk yakni, DH dan S. DH dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sementara S masih menjalani perawatan.
Dalam kecelakaan ini, setidaknya ada delapan orang meninggal dunia dan 28 orang mengalami luka-luka. Dari delapan korban jiwa, empat di antaranya belum bisa diidentifikasi.