Usai Penangkapan, Ruang Bupati Bengkayang Disegel KPK
- Istimewa
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel ruang kantor Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa, 3 September 2019.
Staf Humas Pemerintah Kabupaten Bengkayang Krisantus ketika dikonfirmasi VIVAnews membenarkan, ruang kantor kadis PUPR disegel oleh KPK. Namun, untuk ruangan bupati, ia mengatakan, belum melihat langsung. "Untuk informasi penangkapan bupati dan dua pejabat Pemkab Bengkayang, silakan bapak menghubungi Kabag Humas, Pak Tomi," ujar Krisantus.
Sementara Kabag Humas Pemkab Bengkayang Tomi ketika dikonfirmasi VIVAnews via telepon genggam mengaku belum mengetahui adanya penangkapan Bupati Bengkayang oleh KPK. Begitu juga terkait penyegelan kantor dinas PUPR, ia mengaku, belum mengetahui.
"Saya sekarang sedang berada di kantor Polres Bengkayang membuat surat izin mengemudi (SIM), jadi terkait penangkapan Bupati saya tidak tahu," katanya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot di Mess Bengkayang Jalan Karya Baru II, Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Selasa, 3 September 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain Suryadman Gidot, kabarnya Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok oleh KPK. Setelah penangkapan, ruangan Bupati Bengkayang disegel dengan pengamanan ketat.
"Selain Bupati, KPK juga mengamankan Sekda dan salah satu Kepala Dinas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 4 September 2019. (ase)