Apa Saja Kelalaian Dua Calon Tersangka Kecelakaan Maut di Cipularang
- Istimewa
VIVA – Selain akan mengumumkan dua orang tersangka yang diduga kuat lalai dan menyebabkan kecelakaan maut di Tol Cipularang, Jawa Barat, polisi akan menyampaikan rekomendasi dari hasil gelar perkara dalam kecelakaan ini.
Disampaikan Kapolres Purwakarta AKPB Martius, dua orang bakal jadi tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian, pemeriksaan saksi dan barang bukti. Dua orang ini dianggap lalai, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.
Namun, apa saja kelalaian yang menyebabkan kecelakaan beruntun ini menimbulkan banyak korban jiwa, Martius belum bersedia mengungkapkan. Selain penetapan dua orang tersangka, ada beberapa hal juga yang akan disampaikan oleh penyidik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Purwakarta terkait kecelakaan maut ini.
"Kami bekerja secara maraton, hari ini bisa mengetahui secara pasti siapa yang sebenarnya lalai dan menyebabkan kecelakaan," kata Martius, Rabu 4 September 2019.
Martius menambahkan, gelar perkara melibatkan seluruh stakeholder untuk mengungkap apa yang menyebabkan kecelakaan dan mengeluarkan rekomendasi terkait apa yang harus dilakukan oleh masing-masing instansi.
"Dari hasil olah TKP, kemudian pemeriksaan saksi dan barang bukti tentang kasus tersebut, dan akan diputuskan apa yang harus dilakukan setiap instansi," katanya.
Sejumlah faktor memang menjadi penyebab kecelakaan beruntun tersebut. Namun, akan diungkap kenapa kecelakaan menimbulkan kebakaran pada sejumlah kendaraan.
Juga mengenai penyebab kecelakaan dan kaitannya dengan kondisi medan jalan dari Tol Cipularang yang memang banyak turunan dan tanjakan. Apa ada pengaruh yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Selain itu, secara geometrik, memang ada sejumlah tikungan dan turunan yang harus dilewati secara waspada oleh para pengemudi di Tol Cipularang.
Kecelakaan maut ini melibatkan 21 kendaraan, empat kendaraan terbakar, delapan orang meninggal dunia, dan 28 orang luka-luka. Empat korban meninggal sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri untuk proses identifikasi. Pengujian mengenai identitasnya perlu dilakukan karena korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.