Ciduk Bupati Bengkayang, KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa, 3 September 2019. Selain Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, KPK juga dikabarkan menciduk Sekretaris Daerah Pemkab Bengkayang.

Akademisi Antikorupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

Satu orang kepala dinas juga diciduk dalam OTT tersebut. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik penyuapan.

"Selain Bupati, KPK juga mengamankan Sekda dan salah satu Kepala Dinas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 4 September 2019.

Rusli-Johari Bakal Bangun Islamic Center dan Rumah Tahfidz di Kepulauan Anambas

Menurut Febri, dalam OTT ini, KPK mengamankan 7 orang. Namun baru tiga yang disebutkan Febri mengenai identitasnya.

"5 orang termasuk bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. 2 lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," ujar Febri.

Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, KPK Langsung Lanjutkan Penyidikan

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berhasil menyita uang ratusan juta dalam OTT tersebut. Tim komisi anti rasuah itu menduga telah terjadi transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang.

Namun, Febri belum bersedia menjelaskan detil ihwal kasusnya. Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. "Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot di Mess Bengkayang Jl Karya Baru II, Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Selasa, 3 September 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain Suryadman Gidot, kabarnya Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok oleh KPK. Setelah penangkapan, ruangan Bupati Bengkayang disegel dengan pengamanan ketat. [mus]
    

Perwakilan Forum Masyarakat Anti Korupsi

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024