Keji, Lutung di Kawasan Rinjani Dikuliti dan Dikonsumsi Pemburu
- VIVAnews/Satria Zulfikar
VIVA – Polres Lombok Timur membekuk dua pemburu lutung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa 3 September 2019. Dua pemburu menangkap lutung di Dusun Joben, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur. Polisi menemukan dua lutung yang telah dikuliti oleh pelaku.
Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan dua pelaku merupakan petani berinisial J (26 tahun) dan M (44 tahun). Mereka memburu menggunakan senapan angin.
"Saat ditangkap, kedua pelaku membawa hasil buruan yang sudah mereka bunuh dan kuliti," katanya.
Saat polisi memeriksa jok motor pelaku, ternyata masih ada satu ekor lutung yang juga telah dibunuh dan dikuliti. Sehingga total dua lutung yang dibunuh pemburu.
Hasil interogasi pelaku, ternayata mereka telah melakukan perburuan sebanyak tiga kali.
"Lutung hasil buruan tersebut untuk dikonsumsi sendiri," katanya.
Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum. Mereka dijerat pasal 21 ayat (2) huruf a dan huruf b junto pasal 40 ayat (2) undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE). (ren)