Disertasi Kontroversial, MUI: Konsep Milkul Yamin Sesat
- Pixabay/pexels
VIVA – Majelis Ulama Indonesia mengambil sikap terkait disertasi program doktoral milik Abdul Aziz, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Pandangan akademik dari Abdul Aziz dianggap telah menyimpang dari ajaran agama dan wajib ditolak.
"Konsep hubungan seksual non-marital atau di luar pernikahan tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas," kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas saat ditemui di kantornya Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Selasa 3 September 2019.
Yunahar meminta seluruh masyarakat terutama umat Islam tidak mengikuti pendapat atau pandangan dari Abdul Aziz. Praktik hubungan seks di luar nikah, kata dia, merusak kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur.
"Meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama,” ujar Yunahar.
Ketika disinggung konsep Milkul Yamin yang menjadi rujukan Abdul Aziz, Yunahar menjelaskan, pemikiran itu juga sama sesatnya. Pemikiran itu berasal dari Muhammad Syahrul, intelektual muslim dari Suriah.
"Karena Muhammad Syahrul itu sendiri, di dunia Islam sudah banyak difatwakan sesat dan menyesatkan," kata dia.
"Jadi pikiran-pikiran dia berangkat dari otak atik bahasa, dia punya pendirian tidak ada sinonim di dalam bahasa Arab. Dimasukkan ke pendekatan filosfi, filsafat dia, menurut pikiran dia saja," katanya menambahkan.