Wiranto Tegaskan, Tak Pernah Minta Bantuan Amerika Soal Papua
- VIVA/Eduward Ambarita
VIVA – Menkopolhukam Wiranto membantah adanya bantuan dukungan dari negara lain, khususnya Amerika Serikat untuk menangani permasalahan yang saat ini sedang terjadi di Papua.
Menurut Wiranto, tidak pernah ada permohonan bantuan yang disampaikan pemerintah kepada negara lain untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Papua.
"Ini lagi nih. Tidak ada minta tolong, ini keadaan kita sendiri, hormati teritori masing-masing. Tidak dibenarkan urusan dalam negeri dicampuri negera lain," kata Wiranto dalam keterangan pers yang disampaikan di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Sementara terkait tudingan bahwa pemerintah mengabaikan proses hukum yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat di Papua, Wiranto memastikan bahwa setiap permasalahan yang terjadi telah diselesaikan. Tidak semua permasalahan hukum lalu masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Karena dari penanganan, sejumlah kasus justru masuk kasus kriminal.
"Itu sudah diselesaikan secara hukum pidana oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Saat ini tinggal tiga kasus terindikasi HAM berat, Wasior 2001, Wamena 2003 dan Paniai 2014. Sudah ada kerja sama Komnas HAM dan Kejagung," katanya.
Menurut Wiranto, ada syarat khusus yang memang harus dipenuhi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran HAM berat. Selain harus ada bukti yang sangat kuat, juga ada ketidaksamaan data-data yang ditemukan antara Kejaksaan dan Komnas HAM. Karena tidak memenuhi proses peradilan, akhirnya kasus itu dikembalikan lagi untuk diselidiki. [mus]