Putra Bupati Muara Enim Bantah Ayahnya Ditangkap KPK tapi Dijebak
- VIVAnews/Sadam Maulana
VIVA – Putra Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Naufal Abdurachman, mengklarifikasi kabar penangkapan ayahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin malam, 2 September 2019.
Dia menyebut, ayahnya tidak masuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus korupsi tender proyek, melainkan dibawa KPK sebagai saksi.
"Ayah dibawa ke Jakarta sebagai saksi. Jadi bukan seperti yang disebutkan oleh media-media online, melainkan sedang rapat rutin mingguan. Jadi info OTT itu saya bantah," kata Naufal, Selasa, 3 September.
Kemarin, katanya, ayahnya sedang rapat rutin mingguan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim. Adapun Ahmad Yani disebutkan bertemu KPK saat berada di Muara Enim.
Dia mengaku tak tahu keberadaan ayahnya saat dikabarkan ditangkap KPK di Palembang. Yang pasti sang ayah di Muara Enim hari Sabtu dan banyak kegiatan di sana. Tapi hari ini dia mendapat kabar bahwa ayahnya di Jakarta.
Naufal menjelaskan, sebelum bertemu KPK, Ahmad Yani masih mengobrol santai dengan anak-anaknya melalui sambungan telepon seluler hingga Senin sore.
Dia meminta media massa memuat klarifikasinya sehingga informasi yang berkembang di masyarakat tak simpang siur. Keluarga pun merasa tak nyaman dengan kabar penangkapan itu. "Kalau menurut kami, ini dijebak," ujarnya.
Naufal tidak menjelaskan maksud dari jebakan yang disebutkan. Yang pasti, katanya, keluarga masih menunggu kabar terbaru dari KPK dan berjanji kooperatif menjalani proses hukum.
Sebelum dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan, Ahmad Yani masih berkegiatan resmi Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Di antaranya, menghadiri apel bulanan penyerahan kartu identitas pensiun PNS, penyerahan uang Korpri bagi PNS, serta peluncuran aplikasi sistem informasi layanan pembendaharaan online Muara Enim versi Android. [mus]