Siapa Muhammad Syahrur, Pemikir yang Halalkan Seks di Luar Nikah?

Abdul Aziz, peneliti disertasi berhubungan seks di luar nikah tidak melanggar syariat Islam.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Disertasi mahasiswa program doktor di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga bikin geger. Dalam disertasinya, Abdul Aziz menulis tentang hubungan seks di luar nikah tak melanggar syariat Islam.

Disertasi dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAIN) Surakarta itu mengangkat konsep milkul yamin Muhammad Syahrur, seorang intelektual muslim asal Suriah.

Disertasi Abdul Aziz berjudul Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital. 

Konsep itu menyebutkan bahwa berhubungan intim di luar nikah dalam batas tertentu, tidak melanggar syariat Islam.

“Iya betul, memang disertasi saya meneliti tentang konsep milkul yamin Muhammad Syahrur,” ujar Abdul Aziz, dalam perbincangan dengan tvOne.

Abdul Aziz menjelaskan, berdasarkan pemikiran Muhammad Syahrur, hubungan intim di luar nikah tidak melanggar hukum Islam. Sebab, kata Abdul berdasarkan konsep pemikiran Muhamamd Syahrur, dalam Alquran tidak ada definisi zina. Alquran hanya menyebut larangan berzina. Definisi zina, menurut Abdul, berasal dari para ulama.

“Di dalam Alquran memang ada dilarang mendekati zina, jelas. Akan tetapi definisi zina kan tidak ada itu,” kata Abdul.

Bagi Muhammad Syahrur, kata Abdul Aziz, hubungan intim disebut zina bila dipertontonkan ke publik. Tapi, jika hubungan seks dilakukan di ruang privat, dan sesuai dengan syarat-syarat milkul yamin, maka tidak bisa dikatakan zina. Apa saja syaratnya? Baca Disertasi Kontroversi: Syarat Seks di Luar Nikah yang Dibolehkan Islam

Lalu, siapa sebenarnya Muhammad Syahrur, pemikir yang menjadi dasar penulisan disertasi Abdul Aziz?

Muhammad Syahrur adalah seorang pemikir dan penulis liberal asal Damaskus. Dia adalah Profesor Teknik Sipil Emeritus di Universitas Damaskus yang banyak menulis tentang Islam.

Muhamamd Syahrur lahir 11 April 1938 di Salihiyyah, Damaskus. Ibunya bernama Siddiqah binti Shaleh Filyun, dan ayahnya bernama Daib. Istri Muhammad Syahrur bernama Azizah. Dari pernikahannya, Syahrur dikaruniai lima anak.

Sejak muda, Syahrur sudah terkenal dengan kecerdasannya. Ia mulai mengenyam pendidikan dari tingkat madrasah hingga sederajat SMA di Damaskus.

Syahrur mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Suriah untuk melanjutkan kuliah di Moskow, Rusia. Dia tempuh pendidikan ini selama lima tahun, sejak 1959. Setelah lulus, dia kembali ke negara asalnya dan bekerja di Fakultas Teknik Sipil Universitas Damaskus. Tak lama kemudian, Syahrur dikirim kampus ke Dublin, Irlandia, untuk melanjutkan program magister dan doktor di Ireland National University, dalam bidang yang sama.

Pada 1969, Syahrur meraih gelar master. Tiga tahun kemudian berhasil menyelesaikan program doktoralnya. Dia diangkat secara resmi menjadi dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Damaskus, dengan mengajar mata kuliah Mekanika Pertanahan dan Geologi.

Diketahui, dalam perjalanan keilmuannya, Syahrur tidak mengenyam pendidikan Islam secara spesifik. Tidak ada pelatihan resmi maupun sertifikat yang dia dapat dalam ilmu-ilmu keislaman. Dia juga tidak bergabung dengan institusi Islam manapun.

Gedung Universitas Lebanon Rusak Parah setelah Dibom Israel

Dalam pemikirannya, Syahrur menawarkan kerangka berpikir kontemporer. Dalam melahirkan ide terkait dengan keislaman, banyak dilatari sosiologis. Ide-ide Syahrur muncul setelah mengamati perkembangan tradisi ilmu-ilmu keislaman kontemporer, atas teori bahwa kebenaran ilmiah sifatnya tentatif. 

Dia kemudian mengelaborasi kelemahan dunia Islam. Alquran sebagai teks sangat terbuka terhadap beragam pemaknaan dan penafsiran.

Dosen Universitas Bung Hatta Bakal Manfaatkan Ombak Pantai Jadi Energi Listrik

Syahrur sudah banyak menelurkan buku. Dan banyak dari buku-buku yang ditulisnya menuai kontroversial. Satu di antaranya Al Kitab wa Al Qur’an, Qira’ah Mu’ashirah (Telaah Kontemporer Al Kitab dan Al-Quran).

[Dinukil dari berbagai sumber]

Suami Berlayar, Ibu Muda Tidur dengan Oknum Habib
Viral TPS ini Hadirkan Konsep Pilkada 2024

Viral TPS Ini Hadirkan Konsep Pernikahan, Warganet: Nyoblos Pilkada Rasa Kondangan

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak digelar hari Rabu, 27 November 2024. Salah satu hal penting dalam terlaksananya proses penyelenggaraan Pilkada yakni TPS.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024