Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
- ANTARA FOTO/Azwar Anas
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Senin malam, 2 September 2019. Kali ini tim komisi antirasuah itu disebutkan menciduk Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.
"Iya (benar), salah satunya bupati," kata pejabat KPK yang tidak bersedia dikutip namanya saat ditanyai awak media, Selasa, 3 September 2019.
Selain bupati, tim satgas KPK juga mengamankan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan pengusaha. Kini para oknum yang dibekuk satgas KPK dikabarkan sedang dibawa menuju kantor KPK di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tak hanya orang, tim KPK juga telah menyegel salah satu ruangan di kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Meski begitu KPK belum merinci kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. Begitu juga mengenai barang bukti yang sudah disita KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan juga belum angkat bicara secara resmi mengenai OTT ini. Begitu juga pimpinan komisi superbody tersebut.
Sebelumnya, ruang operasional Bupati Muara Enim di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) disegel Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Penyegelan ini dilakukan KPK pada Senin malam, 2 September 2019.
Informasi yang dihimpun, KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Seorang pengusaha dikabarkan juga ikut terlibat.
Sementara sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga memilih bungkam. Mereka mengaku tidak tahu sejak kapan garis pembatas dan stiker bertuliskan 'Dalam Pengawas KPK' tersebut terpasang.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK dan pihak Pemerintah Daerah mengenai penyegelan ruang kerja sementara Bupati Muara Enim itu.
Ruang operasional Bupati Muara Enim ini untuk sementara berada di kantor Bappeda, karena ruangan kerjanya tengah direnovasi. (ren)