Laporannya Mandek, Keluarga Besar NU Jakut Akan Datangi KPK

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVAnews - Koordinator Keluarga Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Utara, Wahyudin, mengaku akan kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menanyakan laporannya terkait kasus dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Menurutnya, ada 20 kasus dugaan korupsi di KBN yang sudah dilaporkan KBNU ke KPK.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

"Kita akan ke sana (KPK) lagi. Kita kajian dulu dengan tim terkait teknisnya seperti apa," ujar Wahyuddin melalui keterangannya, Senin 2 September 2019.

Wahyuddin mengaku geram dengan KPK karena laporannya tidak di dalami. Padahal, sejumlah bukti dugaan korupsi di KBN sudah diserahkan ke KPK.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"Padahal kami sudah menyampaikan laporan dengan bukti-bukti awal. KPK tinggal memverifikasi," kata Wahyudin.

Wahyudin mengungkapkan sejak menyerahkan berkas laporan ke KPK sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari KPK terkait kasus ini. Belum ada progres. Padahal, kasus tersebut sudah cukup lama dan sudah menjadi sorotan publik.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Bahkan tidak hanya KBNU Jakarta Utara yang melaporkan kasus ini. F-MAKI (Front Masyarakat Anti Korupsi) malah lebih dulu melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kasus dugaan korupsi di KBN ini lama. Padahal kasus ini juga disorot banyak media," katanya.

Wahyuddin mengaku geram dengan lambannya kinerja KPK dalam kasus dugaan korupsi di KBN. Bahkan dia menduga ada kekuatan politik yang menghalang-halangi kasus ini agar diendapkan. Diduga ada salah satu komisioner KPK Alexander Marwata berperan dalam mengendapkan kasus dugaan korupsi KBN.

"Tapi kami tidak akan membiarkan kasus ini mengendap. KBNU akan datang lagi KPK. Tolong KPK serius karena hal-hal seperti itu merugikan (keuangan negara)," kata dia.

Sekedar diketahui, sejumlah pihak melaporkan dugaan korupsi di PT KBN. Mereka menduga ada korupsi di perusahaan itu. Nilainya mencapai miliaran rupiah. Tapi sejauh ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya