DPR Ingin Lihat Capim KPK Mampu Lakukan Pembenahan Internal
- VIVA/Eduard
VIVA – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah menyerahkan sepuluh nama yang sudah diseleksi ke Presiden Joko Widodo. Komisi III DPR akan meminta saran dari masyarakat, sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
"10 nama yang diumumkan ini, nanti akan kami pilih lima untuk jadi Komisioner KPK secara definitif. Kami akan minta masukan masyarakat," kata anggota Komisi III, Masinton Pasaribu, ketika dihubungi, Senin 2 September 2019.
Komisi III, katanya, akan melihat rekam jejak dan cara pandang para capim mengenai agenda pemberantasan korupsi. Soal friksi di internal KPK, juga tidak luput dari materi fit and proper test.
"Karena, ada friksi di internal KPK. KPK harus sehat, kalau tidak sehat, tidak mungkin kerja profesional agenda pemberantasan korupsi," ujar Masinton.
DPR juga ingin melihat bagaimana kepemimpinan para capim untuk melakukan pembenahan di internal tersebut. Capim juga didorong punya visi menyelesaikan kasus-kasus besar.
"Mampu tindak korupsi skala besar, bukan ecek-ecek. Mampu selesaikan kasus tunggakan," kata Masinton.
Berikut ini, 10 nama capim yang akan mengikuti tes di DPR:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak – (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
7. Nawawi Pomolango – (Hakim)
8. Nurul Ghufron – (Dosen)
9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo – (PNS)