8 Mahasiswa Papua Ditangkap Polisi Tanpa Surat Izin Penangkapan
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Sejak Jumat 30 Agustus 2019 kemarin terdapat setidaknya delapan orang mahasiswa Papua ditangkap aparat kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Asep Komarudin.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua mahasiswa Papua di Depok, pada hari Jumat 30 Agustus 2019. Penangkapan ini, kata Asep, dilakukan dengan mendobrak pintu dan menodongkan pistol.
"Penangkapan kedua dilakukan saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya, Sabtu 31 Agustus 2019, penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan (TNI dan Polri) terhadap 3 orang perempuan, pada 31 Agustus 2019 di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta," kata Asep saat dikonfirmasi VIVAnews, Minggu 1 September 2019
Menurut Asep, penangkapan mereka dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar, sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video. Aparat gabungan, ungkap Asep, sempat memukul salah satu perempuan saat meronta.
"Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target, khususnya mahasiswa Papua. Hal ini jelas berbahaya bagi demokrasi," kata Asep.
Sebab, lanjut Asep, selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil. "Selain penangkapan, polisi juga mulai mendatangi asrama-asrama Papua untuk melakukan sweeping tanpa alasan yang jelas," ujarnya.
Berikut adalah nama-nama mahasiswa yang ditangkap Polisi sejak Jumat 30 Agustus lalu:
1. Carles Kossay
2. Dano Tabuni
3. Ambrosius Mulait
4. Isay Wenda
5. Naliana Wasiangge
6. Arina Elopere
7. Norince Kogoya
8. Surya Anta
Saat ini menurut Asep mereka yang ditangkap telah dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan proses penangkapan mahasiswa Papua itu sudah sesuai standar operasional prosedur atau SOP. Petugas juga memiliki bukti sebelumnya untuk melakukan penangkapan terhadap sejumlah mahasiswa tersebut dan penangkapan dilakukan dengan halus.
Â