Komisi II: Tak Masalah Akses Jalan Ibu Kota Baru Dibangun Sekarang

Lokasi Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali menilai, pemerintah bisa memperbaiki akses jalan di calon Ibu Kota Baru RI, sambil membuat kajian. Meskipun, perbaikannya bukan sebagai kegiatan khusus penempatan ibu kota baru.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

"Pemerintah silakan menjalankan kegiatan yang ada di wilayahnya dulu ya. Misalnya, memperbaiki jalan di sana, kan itu biasa saja. Bukan kegiatan yang khusus, untuk penempatan ibu kota yang baru," kata Amali di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2019.

Ia mengatakan, dari sisi pemerintah ada pandangan harus menyelesaikan undang-undangnya dulu, baru melakukan kegiatan untuk mempersiapkan ibu kota baru. Namun, dia berpikir sebaliknya.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

"Jadi, hal-hal yang rutin mereka lakukan di berbagai wilayah, silakan dilakukan. Saya kira, groundbreaking (penanaman tiang pancang) belum, tetapi fasilitas-fasilitas penunjang sebagai fasilitasnya provinsi itu jalan aja. Kan, nggak ada urusannya, ada ibu kota tidak ada ibukota, jalan itu harus diperbaiki, saluran harus diperbaiki, drainase segala macam. Sama dengan pembangunan biasa saja," kata Amali.

Menurutnya, yang akan menjadi penanda dimulainya groundbreaking ibu kota baru, misalnya kantor Kepresidenan. Hal itu, tentu harus menunggu UU jadi.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

"Tetapi, fasilitas yang lain silakan jalan saja. Kan, itu sudah dianggarkan di Kementerian PU kan? Jalan, jembatan segala macam, silakan jalan saja," kata Amali.

Ia mencontohkan, kalau tiba-tiba orang atau swasta mau membangun rumah di Kalimantan, tentu tidak boleh dilarang. Berbeda halnya, dengan bangunan untuk urusan Kepresidenan.

"Kalau yang resminya, misalnya Kantor Presiden dibangun, nah itu menunggu undang-undang. Jadi, paralel, ini (fasilitas penunjang) sudah jadi, ini (istana negara) sudah jadi," kata Amali.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Shamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Menteri Pertahanan Sjafrie Shamsoeddin mengatakan masih banyak prajurit yang tinggal di rumah kurang layak, bahkan tidak lebih bagus dari pedagang asongan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024