Akan Diinfo Soal Rekam Jejak Capim, Pansel Menolak Datang ke KPK
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA – Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, menolak memenuhi undangan KPK pada Jumat pagi, 20 Agustus 2019 besok. Menurut informasi, akan ada penyampaian informasi kepada pansel terkait dengan rekam jejak 20 calon yang baru selesai dilakukan tes wawancara dan uji publik.
"Kami sedang fokus dan konsentrasi, bagaimana mungkin kami datang," kata Ketua Pansel, Yenti Garnasih, dalam keterangan pers di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019.
Yenti menjelaskan, pada besok hari Pansel KPK akan tetap fokus pada penilaian hasil 20 capim yang sudah mengikuti tes lanjutan. Pengecekan hasil juga dilakukan dengan mencocokkan tes kesehatan.
Setelah itu, pada Senin 2 September 2019 mendatang, mereka sudah akan menyerahkan 10 nama capim ke Presiden Joko Widodo. Dengan jadwal-jadwal itu, pihaknya menolak menghadiri undangan KPK.
"Iya, pansel tidak bisa datang karena pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal dan waktunya mepet," jelas Yenti.
Undangan yang bersifat rahasia itu, juga sempat ditanyakan oleh Yenti kenapa bisa bocor. Namun ia memastikan, dalam undangan itu juga tidak ada paksaan bagi pansel untuk hadir.
"Dan KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang, bahkan ditulis mohon konfirmasi kehadiran, berhalangan untuk menghubungi," katanya.
Kamis sore ini, sembilan Pansel Capim KPK telah merampungkan tugasnya melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap 20 nama yang lolos. Nantinya, akan diambil 10 nama.
Maka 10 nama yang diserahkan ke Presiden, selanjutnya akan dibawa oleh Presiden ke DPR. Di DPR, sepuluh orang capim KPK itu akan di uji kompetensi dan kelayakan oleh Komisi III, untuk dipilih lima nama. Lima nama ini nantinya yang akan memimpin KPK hingga empat tahun mendatang, 2019-2023. [mus]
 Â