Kasus Perundungan Siswa SD di Labuhanbatu Berakhir Damai
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVA – Video viral perundungan antara siswa sekolah dasar ternyata terjadi di SD Negeri 117852, Dusun Ambacang, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Rabu lalu. 21 Agustus 2019.
Dalam video berdurasi 59 detik itu terlihat, seorang siswa SD dipukuli oleh teman-temannya. Sedangkan temannya yang lain, merekam kejadian dengan kamera ponsel. Korban merupakan siswa kelas empat, sedangkan pelaku siswa kelas lima.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) memediasi keluarga korban, dengan keluarga para siswa yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu. Hasilnya, keluarga masing-masing bersepakat berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Proses mediasi dilakukan semalam, baik keluarga pelaku maupun korban bersepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum," kata Wakil Ketua KPAD, Khairuddin Marpaung kepada wartawan, Rabu 28 Agustus 2019.
Mediasi diinisiasi oleh Camat Kualuh Hulu, Kepala Dinas Pendidikan Labura, Kepala Desa Siamporik, KPAD Labura, Kepolisian, dan lain-lain. Dalam forum mediasi terungkap bahwa para pelaku sengaja memvideokan itu untuk memviralkannya di media sosial, meski mulanya tampak main-main.
Khairuddin meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi memviralkan video itu dan menghapusnya dari media sosialnya. Sebab, video itu akan berdampak buruk kepada si anak.
Dia mengklaim, kondisi bocah korban penganiayaan itu sudah membaik, bahkan sudah ditangani oleh psikolog petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Khairuddin mewanti-wanti semua pihak, agar bersikap dewasa dan tidak menyebarkan videonya lagi ke media sosial, lantaran sudah tercapai perdamaian. Kebetulan, orangtua salah seorang pelaku dengan korban adalah satu keluarga. (asp)