Din Syamsuddin: Soal Pemindahan Ibu Kota Seolah Remehkan Masalah Papua

Din Syamsudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, mempertanyakan ambisi pemerintah Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota. Menurutnya fokus pemerintah ini jadi seperti meremehkan masalah Papua.

Momen Pilkada 2024, Pemerintah Mesti Siapkan Akses Prasarana yang Inklusif Bagi Kelompok Rentan

"Perasaan saya, mengemukakan soal pemindahan ibu kota ini terkesan meremehkan masalah Papua yang di depan mata. Ini tidak baik, tidak arif bijaksana," kata Din di Gedung MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019.

Menurut dia, semangat pemerintah sebaiknya juga dialihkan ke penindakan terhadap pelaku pemicu kerusuhan di Papua. Dia mengingatkan itu adalah biang kerok dari kerusuhan Papua yang terjadi selama ini.

Hasan Nasbi: Program ‘Lapor Mas Wapres’ Banyak yang Iseng

"Yang menghina orang-orang Papua harus dihukum keras, jangan sampai terlambat. Saya tidak tahu sudah ditangkap apa belum, itu ada fakta di video yang menghina, memanggil saudara-saudara kita Papua dengan melecehkan, menghina seperti itu. Itu harus cepat ditangkap," ujar dia.

"Itu harus dihukum sekeras-kerasnya. Karena dia adalah biang kerok dari kerusuhan-kerusuhan yang harganya mahal sekali," tambahnya.

Wamendag Ajak Pemda Pasang Mata Awasi SNI dan Barang Impor Ilegal di Pasar Rakyat

Karena itu, menurutnya, fokus soal pemindahan ibu kota ini sebaiknya ditunda saja. Paling tidak menurutnya hingga permasalahan di Papua ini menjadi terselesaikan.

"Saya kira pemindahan ibu kota bisa ditunda. Enggak usah lah. Apalagi, urgensinya belum cukup tersedia. Apalagi dalam keadaan negara katanya mengalami defisit keuangan, dari mana nanti biayanya," kata Din.

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan mengatakan sebanyak 299 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024