MUI: Paksa Lepas Jilbab Contoh Manipulasi Pancasila
- VIVA.co.id/Daru Waskita
VIVA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin menilai tidak penting wacana NKRI Bersyariah. Wacana ini sebelumnya menjadi hasil Ijtima Ulama IV beberapa waktu yang lalu.
"Belum dibahas (MUI). Tapi saya pribadi tidak setuju, karena tidak perlu," kata Din di Gedung MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu 28 Agustus 2019.
Menurut Din, Pancasila sendiri sudah mengandung nilai-nilai Islam. Ditambah lagi juga katanya dengan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kebebasan beragama.
"Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah agama, adalah tauhid. Maka tidak perlu. Ditambah lagi ada Pasal 29 UUD 1945," ujar Din.
Dia menilai yang perlu diluruskan adalah jangan ada penafsiran yang melenceng dari esensi Pancasila. Sehingga membuat segelintir pihak merasa yang paling Pancasilais.
Din mencontohkan adanya ajakan untuk kembali menggunakan pakaian kebaya dan melepas jilbab. Dia mengingatkan memakai jilbab merupakan bagian dari menjalankan ibadah sesuai agama.
"Nah ini yang saya maksudkan contoh konkrit manipulasi Pancasila. Enggak mungkin dong berketuhanan yang maha esa kemudian disuruh lepas hijab. Bagi muslimah. Bagaimana mungkin itu dipaksakan. Sementara Pasal 29 UUD 1945 tegas, bebas menjalankan ibadah sesuai agamanya," kata dia.