Alexander Marwata Ungkap Konflik Internal KPK
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Calon petahana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkap disharmoni atau konflik di lingkungan penyidik KPK.
Alexander mengatakan itu di hadapan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK saat menjalani wawancara dan uji publik di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Awalnya, anggota Pansel Capim KPK Al Araf mengonfirmasi mengenai isu konflik internal di KPK. Alexander mengaku ada konflik di antara penyidik antara penyidik dari Polri dan penyidik independen. "Hanya terjadi di Direktorat Penyidikan, karena terdapat penyidik Kepolisian dan internal," katanya.
Dikatakan mantan Pengadilan Tipikor itu, konflik terjadi lantaran kurangnya kepercayaan di antara kubu penyidik. Dicontohkan, saat terjadi kasus Buku Merah, penyidik independen mencurigai penyidik dari Polri.
Buku Merah merupakan dugaan perobekan buku catatan keuangan penyuap mantan hakim MK, Patrialis Akbar. Selain soal Buku Merah, ada kecurigaan mengenai penyadapan yang bocor.
Alexander menyebut pimpinan KPK telah berupaya meredam konflik tersebut. Salah satunya dengan memanggil dan berkomunikasi dengan penyidik yang terlibat friksi, termasuk Deputi Penindakan.
Kepercayaan di antara aparat penegak hukum, katanya, merupakan hal penting. Kepolisian dan Kejaksaan telah berupaya bekerja secara profesional.
Alex meyakini kepercayaan ini merupakan modal penting agar tidak lagi terjadi gesekan di antara penegak hukum, termasuk di internal KPK.
"Kita harus mendewasakan atau mensupervisi kepolisian dan kejaksaan. Mereka juga bekerja profesional. Dalam beberapa kasus ketika ada calon tersangka dari kepolisian, kita limpahkan ke kepolisian, kita supervisi," ujarnya. (ase)