Kemendagri Tegaskan Ibu Kota di Kaltim Tak Buat Daerah Otonom Baru

Konsep desain ibu kota baru. Lokasi Istana Presiden di Poros Ketuhanan.
Sumber :
  • Kementerian PUPR

VIVA – Presiden Joko Widodo telah tetapkan Ibu Kota Negara baru akan berada di wilayah Kabupaten Panajam Panser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Namun, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan ibu kota baru itu bukan menjadi daerah otonomi baru.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

"Yang saya pahami ibu kota baru ini, bukan merupakan daerah otonomi baru. Dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kota madya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur. Kalau di wilayah kita, ya ada BSD," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.

Terkait revisi undang-undang terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, menurutnya, hal tersebut sedang dalam tahap komunikasi antara pemerintah dan DPR.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

"Sedang diharmonisasi, sambil menunggu jawaban surat bapak Presiden kepada ketua DPR. Dan, sudah disampaikan, kan ada usulan, ada kajian, ada pembahasan, atau rapat rapat khusus seandainya nantinya pemindahan ibu kota ada terkait beberapa regulasi yang harus disempurnakan, itu prinsipnya," jelasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyatakan, wilayah ibu kota tersebut akan berbentuk sebuah kawasan khusus yang tidak memiliki fungsi otonom.

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

"Kita kurangi fungsi-fungsi untuk kawasan khusus ini, supaya tidak lagi fungsi otonom ada di sana. Bagaimana bentuknya, kami sedang siapkan itu," kata Akmal.

Selain itu, menurut Akmal, pemerintah pusat akan melibatkan Pemerintah Daerah dalam persiapan pemindahan ibu kota. Mulai dari pembahasan regulasi, mengatur pemerintahan ke depan hingga teknis pembangunan.

"Tentang batas-batasnya, fungsi-fungsinya, tentang Infrastrukturnya, tentang tata kelolanya, banyak hal, tentang aparaturnya juga. Juga, tentang pilkadanya, bagaimana dengan dapil DPRD-nya, masih ada di dalam itu enggak," katanya. (asp)

Sampah plastik di laut.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Polusi plastik adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan sektor informal.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024