Pengacara Tersangka Emirsyah Satar Jadi Panelis Capim KPK Diprotes

Pansel KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti nama Luhut MP Pangaribuan yang dipilih Panitia Seleksi Capim KPK sebagai panelis ahli dalam uji publik dan wawancara peserta seleksi.

Koalisi mengkritik hal itu karena Luhut sedang menangani perkara korupsi yang menjerat mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. KPK menjerat Emirsyah sebagai tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC. Emirsyah juga merupakan tersangka pencucian uang.

Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

Menurut anggota Koalisi, Asfinawati, itu sangat berisiko menimbulkan konflik kepentingan. Dia menyarankan Pansel menggantinya. Apalagi dia akan menguji para peserta yang bakal menjadi pimpinan KPK, ditambah satu peserta juga masih menjabat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata.

"Karena kasus Emirsyah sedang jalan, ya. Ini karena CoI (conflict of interest). Sebaiknya Luhut mundur, sebab dia (Luhut) akan menguji orang yang akan berhadapan dengan dia di kasus itu kan nantinya," kata Asfinawati kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2019.

Mensesneg Bilang Tidak Ada Kaji Ulang Capim KPK: Presiden Prabowo Mengikuti Usulan Sebelumnya

Pansel juga telah menunjuk dosen FISIP Universitas Indonesia, Meuthia Ganie Rochman.

Asfinawati meminta standar pertanyaan yang diajukan kepada 20 peserta seleksi capim KPK tidak bersifat normatif. Dia berharap, rekam jejak dan pandangan para capim terkait kasus Novel Baswedan pun masuk ke dalam daftar pertanyaan.

Saran Abraham Samad untuk Prabowo: Bentuk Ulang Pansel Capim KPK

Dia berharap Pansel tidak menutup pintu terhadap aspirasi publik. Pansel harus tetap menampung masukan-masukan publik terkait tes wawancara dan uji publik ini.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menilai Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab terhadap apa pun yang menjadi hasil dari seleksi. Sebab Pansel hanya bertugas memberi masukan terhadap Presiden ihwal 10 nama yang nanti diajukan ke DPR.

"Oleh karena itu, WP KPK mengingatkan bahwa apa pun hasil seleksi ini, tanggung jawab tetap ada di Presiden Jokowi," kata Yudi di kantor KPK, Jakarta, Senin, 26 Agustus.

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota Pansel Capim KPK Hendardi menegaskan dua nama itu dipilih sebagai Pansel atas pertimbangan keilmuan yang dimiliki. Meutia Ganie adalah dosen FISIP UI yang memiliki keahlian dalam bidang sosiologi korupsi. Sementara Luhut merupakan akademisi sekaligus praktisi hukum pidana.

Hendardi meminta setiap pihak tidak mudah mengaitkan keputusan Pansel dengan hal lain. Menurutnya, sulit bagi Pansel untuk bekerja jika selalu dikait-kaitkan. “Kami harus ambil malaikat kalau semua tidak boleh ini, tidak boleh itu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyatakan kedua nama dipilih melalui rapat yang intensif. Pansel menilai dua nama tersebut mampu mewakili masyarakat mengenai figur Komisioner KPK di masa mendatang.

"Satu perwakilan dari akademisi, satu lagi perwakilan sosiolog, dan itu sering berhubungan dengan korupsi, namanya juga sosiolog. Itu kami anggap mewakili semua elemen yang sanggup menanyakan apa yang diharapkan masyarakat terhadap figur calon-calon komisioner yang akan datang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya