Cegah Spekulan, Menteri ATR Terapkan Pembekuan Lahan di Ibu Kota Baru
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Pemerintah akan melakukan land freezing atau pembekuan lahan untuk mencegah munculnya spekulan tanah di lahan Ibu kota baru RI, yang terletak di Kalimantan Timur. Sesuai pengumuman Presiden Jokowi, ibu kota baru itu mengambil lahan sebagian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kebijakan pembekuan itu dikemukakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, saat tanya jawab dalam konferensi pers pengumuman pemindahan Ibu Kota di Istana Negara, Senin, 26 Agustus 2019.
"Land freezing supaya tidak ada spekulasi tanah di tempat Ibu kota negara," ujar Sofyan.
Sofyan mengemukakan, tata ruang ibu kota baru akan berbarengan dengan pembangunan lainnya, sehingga pemindahan Ibu kota lebih mudah dan managable.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur menjadi lokasi baru Ibu Kota Republik Indonesia. Langkah tersebut dilakukan Presiden guna mengurangi kesenjangan antara wilayah di Indonesia.
Menurut Jokowi, penunjukan Kalimantan Timur karena wilayah ini memiliki risiko bencana yang minimal, baik itu bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan tanah longsor.
Selain itu, penunjukan Kalimantan Timur karena lokasinya sangat strategis di tengah-tengah Indonesia dan di tengah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Samarinda dan Balikpapan.
"Di wilayah itu juga sudah ada infrastruktur yang relatif lengkap dan sudah tersedia lahan milik pemerintah seluas 180 ribu hektare," tegas Jokowi di Istana Negara, Senin 26 Agustus 2019.
Jokowi menuturkan, langkah pemindahan ibu kota bukan satu-satunya upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan. Sebab, pemerintah juga akan tetap membuat wilayah industrialisasi baru di sejumlah wilayah.
Sedangkan, untuk Jakarta, Jokowi memastikan akan tetap menjadi prioritas pembangunan pemerintah untuk dijadikan kota bisnis, keuangan, dan perdagangan nasional.
Adapun kebutuhan anggaran untuk pemindahan Ibu Kota Negara baru, Jokowi mengungkapkan membutuhkan anggaran sebesar Rp466 triliun. Di mana 19 persen akan dianggarkan dari APBN dan sisanya swasta dan kerja sama KPBU. (ren)