Merusak Lingkungan, Reklamasi Pelabuhan Benoa Dihentikan
- VIVA/Bobby Andalan
VIVA – PT Pelindo III mematuhi instruksi Gubernur Bali, Wayan Koster, yang memintanya untuk menghentikan kegiatan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa. Kepastian penghentian segala aktivitas itu disampaikan Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata.
Menurut Wilis, usai menerima surat dari Gubernur Bali pihaknya langsung menginstruksikan agar segala aktivitas yang berkaitan dengan reklamasi Pelabuhan Benoa dihentikan.
"Kami baru terima surat dari Gubernur Bali kemarin sore. Untuk aktivitas reklamasi per hari ini kita hentikan," kata Wilis saat ditemui di kantornya, Senin, 26 Agustus 2019.
Untuk itu, Wilis mengaku sudah menginformasikan kepada agen kapal pesiar di seluruh dunia mengenai penghentian aktivitas pelebaran Pelabuhan Benoa. Hal itu tentu akan berdampak pada jadwal pelayaran.
"Kami sudah menginformasikan kepada operator kapal pesiar di seluruh dunia, karena kita selama ini sudah berpromosi. Kita informasikan mungkin akan mundur atau ada perubahan, dalam arti ini ada sedikit kendala. Mungkin kapal yang sudah tertarik datang ke Bali bisa menjadwalkan ulang," ujarnya.
Selanjutnya, Wilis siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait reklamasi Pelabuhan Benoa agar selaras dengan apa yang diinginkannya.
"Kita akan berusaha agar selaras dengan apa yang diinginkan Pemerintah Provinsi Bali dari aspek bisnis, lingkungan, dan pariwisatanya sama-sama jalan," kata Wilis.
Wilis mengatakan, Pelindo III sudah meminta waktu untuk bertemu Gubernur Bali untuk membahas proyek Pelabuhan Benoa. Pihaknya ingin mengetahui apa yang menjadi kendala hingga proyek reklamasi diminta dihentikan.
"Kami sudah meminta waktu, tinggal tunggu jadwal saja. Kita membuka komunikasi, apa kendalanya. Untuk lingkungan kita sudah lakukan pemulihan," kata dia
Wilis juga belum tahu sampai kapan aktivitas perluasan Pelabuhan Benoa melalui jalan reklamasi akan dihentikan.
"Kita belum tahu sampai kapan (dihentikan). Yang pasti sampai komunikasi dengan Pemprov Bali jelas," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menerbitkan kebijakan penghentian reklamasi di sekitar Pelabuhan Benoa oleh PT Pelindo III. Ada beberapa alasan yang membuat kebijakan reklamasi di atas areal seluas 85 hektare itu diambil. Salah satunya rusaknya vegetasi mangrove seluas 17 hektar akibat pengurukan laut tersebut.
Wayan Koster bergeming dan tetap pada keputusannya untuk menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa. Meski proyek reklamasi itu dimuluskan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman. Proyek perluasan Pelabuhan Benoa dengan jalan reklamasi merupakan proyek pemerintah untuk menghadapi pertemuan IMF-World Bank pada 8-14 Oktober 2018.
Proyek perluasan Pelabuhan Benoa menjadi salah salah satu agenda penting yang dimuluskan jalannya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Bahkan, Luhut pernah meninjau langsung rencana perluasan Pelabuhan Benoa.
Namun, Koster tak menghiraukan hal tersebut. Ia akan menjelaskan kebijakannya menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa kepada Luhut.
"Nanti saya yang akan jelaskan kepada Pak Luhut (mengenai kebijakannya menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa)," kata Koster di Denpasar, Senin, 26 Agustus 2019. Baca selengkapnya: Stop Reklamasi Pelabuhan Benoa, Koster Siap Hadapi Luhut (ase)