Ketua PBNU Percaya Integritas Pansel Capim KPK

Robikin Emhas, Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Pengurus Besar NU.
Sumber :
  • Dokumentasi NU

VIVAnews - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menilai anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terlibat konflik kepentingan. Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama percaya dengan integritas mereka.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Saya percaya integritas Pansel Capim KPK," kata Ketua PBNU Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Robikin Emhas, ketika dihubungi, Minggu, 25 Agustus 2019.

Robikin juga percaya Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Garnasih akan memilih kandidat sesuai dengan syarat yang ditentukan UU 30/2002.

Pemerintah Inggris Umumkan Dukung Indonesia Gabung OECD

Syarat tersebut antara lain, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik.

"Itu berarti capim KPK harus terbebas dari kepentingan apa pun dan dari pihak mana pun, selain agenda pemberantasan korupsi itu sendiri," katanya.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

Robikin mengatakan proses rekrutmen yang kini berlangsung harus memastikan tercapainya maksud tersebut. Menurutnya, sangat berbahaya jika KPK yang merupakan lembaga superbody itu memiliki agenda lain selain menjalankan mandat pemberantasan korupsi.

Sementara itu, anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyatakan pada tahapan profile assessment pihaknya tidak hanya menerima masukan dari KPK, tapi juga dari tujuh lembaga negara lain, yakni BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak, dan MA.

Hendardi memastikan selalu mengecek kembali masukan dari sejumlah lembaga mengenai rekam jejak para capim KPK.

"Tracking dan masukan-masukan itu tentu saja ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah atau belum berkekuatan pasti. Semua itu kami klarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut," kata Hendardi.

Dia menyampaikan jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking itu belum tentu semua memiiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

"Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," kata Hendardi.

Terkait dengan kritik yang dialamatkan ke dirinya, Hendardi mengaku tidak memikirkan. Bahkan, dia mencatat, dari awal Pansel dibentuk mereka memang sudah nyinyir.

"Malah kelihatan punya interest yang tidak kesampaian, makanya tuduh kiri-kanan," kata Hendardi.

Sebelumnya, anggota Koalisi Kawal Capim KPK dari YLBHI, Asfinawati, menilai terdapat sejumlah pansel capim KPK yang memiliki konflik kepentingan. Di antaranya Yenti Garnasih, Indriyanto Seno Adji dan Hendardi.

Sejauh ini, Pansel Capim KPK berhasil meloloskan 20 nama kandidat ke tahapan tes kesehatan, wawancara dan uji publik. Setelah itu, mereka akan mengerucutkan menjadi 10 nama dan menyerahkannya ke Presiden Jokowi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya