Baiq Nuril Terima Donasi Rp421 Juta dari Masyarakat

Baiq Nuril menerima donasi dari publik sebesar Rp421 juta.
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang baru-baru ini diberikan amnesti presiden, menerima donasi dari masyarakat. Donasi tersebut diserahterimakan pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Tiga Tersangka Bentrokan Maut di Tanah Abang Ditangkap, 2 Masih Buron

Baiq Nuril sebelumnya divonis enam bulan pidana dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Denda tersebut sangat memberatkan Baiq. Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) dan SAFEnet berinisiatif melakukan penggalangan dana melalui Kitabisa.com untuk membiayai denda Baiq.

Dana yang terkumpul sebesar Rp421.737.183 juta atau 80 persen dari target Rp500 juta. Namun dalam perjalanan kasusnya, Presiden Jokowi memberikan amnesti, sehingga denda batal dibayar. Donasi yang sudah terkumpul sepenuhnya diserahkan pada Baiq di rumahnya di Labuapi, Lombok Barat.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

"Saya ucapkan terima kasih kepada Paku ITE, SAFEnet, dan Kitabisa.com atas donasi ini. Donasi ini akan kami gunakan sebaik-baiknya. Semoga berkah dan bermanfaat bagi keluarga kami," kata Baiq Nuril.

Ketua Paku ITE, M Arsyad mengatakan, donasi ini bentuk solidaritas warga negara kepada korban UU ITE. 

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

"Kami berharap agar tidak ada lagi korban UU ITE, sehingga warga negara tidak diberatkan dengan denda yang sangat besar. Kami mendesak juga kepada pemerintah dan DPR RI untuk menghapus pasal karet UU ITE," ujar Arsyad. (ase)

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin dalam Apel Kesaktian Panca

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Gerakan Pemuda Ansor menyayangkan arogansi anggota polisi yang membanting warga saat ingin menjemput keluarga di Pelabuhan Yosudarso, Ambon, Maluku.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024