Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak Pemerintah Daerah, pengembang perumahan dan perbankan untuk meningkatkan kolaborasi membangun perumahan skala besar berbasis komunitas. Itu supaya kebutuhan rumah bagi masyarakat bisa terus tersedia.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, jika penyediaan rumah hanya bertumpu pada pemerintah, maka itu akan sulit direalisasikan. Terutama, keberimbangan dalam penyediaan rumah bagi seluruh strata masyarakat, yakni hunian rumah mewah, menengah dan sederhana.
Untuk itu, dia menjamin pemerintah memberikan dukungan kepada para pengembang perumahan, untuk terus berkontribusi membangun perumahan skala besar berbasis komunitas, berupa kemudahan perizinan, subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan bantuan prasarana dan utulitas umum (PSU).
“Dalam penyediaan rumah, Pemerintah belum dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga memerlukan peran pengembang perumahan," kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Minggu, 25 Agustus 2019.
Dia mencontohkan, Perumahan Bhayangkara Praja Sriwijaya (BPS) Land, di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi salah satu model perumahan berbasis komunitas yang dibangun dengan pola hunian berimbang antara jumlah rumah mewah, menengah dan sederhana. Perumahan ini berbasis komunitas ASN, TNI dan Polri yang bertugas di Sumatera Selatan.
BPS Land direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 60 hektar. Di dalamnya akan dibangun sebanyak 3.000 unit type 36/72 rumah subsidi dari Kementerian PUPR dengan skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subisidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang disalurkan melalui Bank Pelaksana salah satunya BTN.
"Pemerintah berharap pengembangan perumahan skala besar yang menerapkan konsep hunian berimbang dapat terus dilaksanakan di daerah-daerah lain,” tuturnya.
Di samping itu, dia mengatakan, dalam mendorong penyediaan perumahan bagi ASN, Prajurit TNI, dan Polri, Pemerintah telah menggulirkan beberapa program bantuan perumahan seperti rumah susun sewa atau Rusunawa dan rumah khusus, terutama bagi aparatur negara yang bekerja di kawasan terluar, terpencil, dan perbatasan.
"Masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp4 juta sudah bisa diberikan subsidi rumah tapak. Saya kira ini akan menarik perhatian masyarakat, karena uang mukanya juga kecil dan ada subsidi bunga," kata Khalawi.