Mahfud MD Minta Polisi Cari Pelaku Pemicu Kerusuhan Papua
- VIVAnews / Ridho Permana
VIVA – Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD meminta agar tidak ada pihak yang memprovokasi Papua pisah dari Indonesia.
Menurut dia, Papua bagian sah dari negara Republik Indonesia. "Kalau dari aspek kedaulatan Papua adalah bagian sah dari negara Republik Indonesia, sehingga diharapkan tidak ada pikiran-pikiran untuk memprovokasi agar Papua pisah dan sebagainya. Karena tidak ada jalan untuk itu," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Jumat 23 Agustus 2019.
Mahfud juga meminta, semua pihak berdamai dan bersikap tenang dalam menyelesaikan permasalahan diskriminatif dan rasial yang dialami masyarakat Papua. Pemerintah harus mengedepankan pendekatan persuasif dan konstruktif.
"Sekarang ini mulai melakukan pendekatan dialog-dialog yang konstruktif dan persuasif. Kekerasan supaya dihentikan, tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat, dan melumpuhkan kegiatan-kegiatan ekonomi," ujarnya menambahkan.
Mahfud menjelaskan, proses penegakan hukum juga harus tetap berjalan. Namun, semua dijalankan setelah situasi mulai tenang. "Disisir penegakan hukumnya kepada siapa saja. Pertama, pelaku pemicu yang menimbulkan sentimen rasis. Karena itu tidak boleh," paparnya.
Mahfud berharap, peristiwa yang terjadi saat ini bisa jadi pelajaran. Papua adalah bagian dari Indonesia yang juga memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
"Papua bagian dari Indonesia. Papua saudara kita, tanah air kita. Harus mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah. Papua dengan seluruh rakyatnya, budaya, bahasa lokalnya bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia.
Dalam kesempatan konferensi pers ini turut hadir sejumlah tokoh bangsa di antaranya, isteri Abdurahman Wahid atau Gusdur, Shinta Nuriyah Wahid, cendikiawan muslim, Quraish Shihab, Alwi Shihab, serta tokoh Papua sekaligus mantan Menteri Percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Manuel Kaissepo. [mus]