Aceng Fikri Terjaring Razia Yustisi bersama Wanita di Hotel Bandung

Anggota DPD RI, Aceng Fikri terjaring razia yustisi.
Sumber :
  • Dede idrus/ VIVAnews

VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Aceng Fikri, terjaring razia yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2019. Aceng diamankan bersama seorang perempuan di dalam kamar hotel.

50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, menjelaskan pihaknya tetap membawa Aceng Fikri karena alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan istrinya berbeda. 

"Begitu kami razia, dia terjaring. Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia KTP-nya berbeda dengan istrinya," ujar Mujahid. 

Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

Selanjutnya, Aceng Fikri dibawa menuju kantor Satpol PP. Setelah diperiksa, perempuan tersebut ternyata benar sang istri, Siti Elina Rahayu, yang dinikahinya tiga bulan yang lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mujahid menilai mantan Bupati Garut itu sangat kooperatif. Aceng Fikri menunjukkan bukti foto-foto pernikahan dengan sang istri tercintanya. 

Ormas Razia Rumah Makan Padang Harus Orang Minang, Netizen: Nasi Kucing Bukan Pedagangnya Kucing

"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," terangnya. 

Menurut Mujahid, Aceng Fikri tengah berada di Bandung untuk menjalani pengobatan yang lokasinya tak jauh dari hotel tempat dia menginap. Untuk itu, Satpol PP memperkenankan Aceng kembali. 

"Dia tujuannya ke sini untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Bagi kita clear enggak ada masalah karena dia sudah menunjukkan bukti-bukti sahnya," jelasnya. (ase)

Truk barang.

Strategi Kemenhub Agar Kecelakaan di Tol Cipularang Tak Terulang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menggencarkan sidak terhadap fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek, khususnya terhadap truk barang.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024