FKPPI Pecat Tri Susanti, Korlap Massa Geruduk Asrama Papua
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Pengurus Cabang 1330 Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya memberhentikan keanggotaan Tri Susanti alias Susi. Tri Susanti merupakan korlap massa yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya.
FKPPI mengeluarkan langkah tegas karena merasa tercatut. Ketua FKPPI Surabaya, Hengki Jajang, mengakui bahwa Tri Susanti adalah anggota, bahkan pengurus FKPPI Surabaya sebagai wakil ketua.
Namun, kata Hengki, datang bersama massa ke Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti sama sekali tidak memberitahu.
"Enggak ada (tidak memberitahu)," katanya di Hotel Singgasana Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis malam, 22 Agustus 2019.
Hengki mengatakan, keberadaan Susi bersama massa yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan adalah urusan personal. Karenanya, FKPPI merasa dirugikan sebab tercatut.
"Karena itu, kami berkeputusan mencabut keanggotaan saudara Susi sebagai anggota FKPPI, secara tidak langsung juga memberhentikan saudara Susi dari pengurus," ujarnya.
Keputusan itu diambil, lanjut Hengky, setelah pengurus harian FKPPI Surabaya berdiskusi dengan Pengurus Daerah XIII FKPPI Jawa Timur. Saat menyampaikan keputusan tersebut, Ketua FKPPI Jatim, Gatot Sudjito, turut hadir. "Pencabutan keanggotaannya sejak malam ini," tuturnya.
Susi adalah satu dari beberapa figur penggerak massa yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019. Massa datang setelah mendengar kabar pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama.
Gesekan sempat terjadi. Gesekan di asrama itu diduga jadi penyebab kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Susi bersama figur penggerak massa sudah menemui Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pada Selasa, 20 Agustus 2019. Dia mengaku ke asrama hanya untuk merespons kabar bendera Merah Putih yang dibuang ke selokan. Dia tak menyangka insiden asrama Papua berujung kerusuhan di Tanah Papua.
Mengatasnamakan gabungan organisasi masyarakat, Susi pun sebelumnya sudah meminta maaf.
“Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas, menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan (kata bernada SARA) itu," kata Susi di Polda Jatim.
Hingga berita ini selesai ditulis, VIVAnews belum berhasil meminta tanggapan Susi terkait pencabutan dirinya dari keanggotaan FKPPI. Pertanyaan melalui pesan singkat yang dikirim juga belum berbalas.